|
Foto: Karolus Ola |
Di lingkup Kabupaten Flores Timur, hampir tidak ada desa pesisir yang memiliki komitmen atas isu-isu kelautan. Komitmen ini dapat dapat dilihat dengan berpatokan pada dokumen RPJMDes masing-masing, yang mana hampir tak satu pun darinya memuat isu kelautan. Hal ini disampaikan oleh Yordan Daton, Kabag Hukum Kabupaten Flotim sebagai fasilititator penyusunan Perdes di Desa Kalike Aimatan, Selasa (24/9/2019).
"Kita punya potensi alam laut dan darat. Untuk SDM terkait pengelolaan perlu di rencanakan oleh desa. Namun hampir tidak pernah ada dokumen RPJM setiap desa pesisir Flores Timur yang berisi tentang isu laut," tutur Yordan pada kesempatan lokakarya tersebut.
Pada kesempatan yang sama, pihak YPPS menyebutkan bahwa mereka mendata adanya tiga isu utama hasil pemetaan masalah di desa terkait pengawasan dan pengelolaan laut. Isu tersebut antara lain, pencemaran laut akibat sampah plastik, penangkapan ikan dengan alat yang tidak ramah lingkungan, dan masalah pengelolaan rumah ikan.
Adapun lokakarya penyusunan perdes tentang pengawasan dan pengelolaan laut ini terselenggara atas kerjasama Desa Kalike Aimatan, Pemda Flotim dan yayasan Burung Indonesia pada program Critical Ecosystem Partnership. (Teks: Kawan Ypps, Edit: Simpet)
|
Foto: Karolus Ola |
|
Foto: Kawan Ypps |
|
Foto: Kawan Ypps |
|
Foto: Kawan Ypps |
|
Foto: Kawan Ypps |
|
Foto: Kawan Ypps |